BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Identitas Muhammadiyah adalah
gerakan Islam amar ma’ruf nahi munkar. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa
setiap perjuangan, gerakan, langkah Muhammadiyah harus sesuai dengan
prinsip-prinsip yang terkandung dalam ajaran Islam dan Al-Quran.
Pedoman hidup islami warga muhammadiyah
merupakan pedoman untuk menjalani kehidupan dalam setiap aspek kehidupan
termasuk diantaranya adalah kehidupan pribadi, keluarga, bermasyarakat,
berorganisasi, mengelola amal usaha, berbisnis, mengembangkan profesi,
berbangsa dan bernegara, melestarikan lingkungan, mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta mengembangkan seni dan budaya.
Pedoman hidup yang mengarah pada
satu tujuan yang itu tujuan positif dan manfaat. Dalam malakah ini akan dibahas
lebih mendalam tentang Pedoman hidup islami warga muhammadiyah yang akan
dijelaskan lebih terperinci dan mendetail.
B.
Rumusan Masalah
Rumusan
masalah dalam makalah ini adalah bagaimana pedoman hidup masyarakat
muhammadiyah.
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan umum
Untuk
memenuhi tugas mata kuliah Agama Islam Muhammadiyah tentang Pedoman Hidup
Masyarakat Muhammadiyah.
Tujuan khusus
-
Untuk mengetahui definisi pedoman hidup
muhammadiyah
-
Untuk mengetahui Pandangan Islam Tentang
Kehidupan
-
Kehidupan Islami Warga Muhammadiyah
D.
Ruang Lingkup Masalah
Kelompok hanya
akan membahas tentang “ Pedoman Hidup Masyarakat Muhammadiyah”.
E. Sistematika
Penulisan
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
B.
Rumusan Masalah
C.
Tujuan Penulisan
D.
Ruang Lingkup Masalah
E. Sistematika
Penulisan
BAB II PEMBAHASAN
A. Definisi
B. Pandangan
Islam Tentang Kehidupan
C. Kehidupan
Islami Warga Muhammadiyah
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Definisi
Pedoman hidup Islami warga
Muhammadiyah adalah seperangkat nilai dan norma Islami yang bersumber pada
Al-Qur’an dan As-Sunnah untuk menjadi dasar tingkah laku warga
Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan sehari-hari sehingga tercermin
kepribadian yang Islami.
Pedoman hidup islami warga muhammadiyah
menjadi pedoman bagi seluruh warga Muhammadiyah, termasuk para pimpinan,
anggota dan pengurus. Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah
ini juga bisa diikuti oleh para simpatisan dan dapat dijadikan sebagai media
untuk memperkenalkan apa itu Muhammadiyah yang sesungguhnya.
Landasan dan sumber pedoman hidup islami warga
muhammadiyah yang bersumber dari Al- Quran dan As-Sunnah Nabi
merupakan pengembangan dan pengayaan dari pemikiran-pemikiran
formal dalam Muhammadiyah seperti matan Keyakinan
dan cita-cita hidup muhammadiyah, muqaddimah anggaran dasar
Muhammadiyah, matan kepribadian Muhammadiyah dan hasil-hasil keputusan majelis tarjih.
B. Pandangan
Islam Tentang Kehidupan
Islam adalah agama Allah yang
diwahyukan kepada para Rasul, sebagai hidayah dan rahmat Allah bagi umat
manusia sepanjang masa, yang menjamin kesejahteraan hidup dunia
dan akhirat. Agama Islam adalah Agama yang dibawa oleh Nabi
Muhammad sebagai ajaran yang diturunkan Allah yang tercantum
dalam Al-Quran dan As-Sunnah Nabi yang shahih berupa perintah-perintah,
larangan-larangan dan petunjuk-petunjuk untuk kebaikan hidup manusia di dunia
dan akhirat.
Ajaran Islam bersifat
menyeluruh dan saling berhubungan, tidak dapat dipisah-pisahkan
meliputi bidang-bidang aqidah, akhlaq, ibadah, dan muamalah duniawi. Islam
adalah agama untuk penyerahan diri semata-mata kepada Allah SWT, Agama
semua nabi-nabi, Agama yang sesuai dengan fitrah manusia, Agama yang
menjadi petunjuk bagi manusia. Agama yang mengatur hubungan manusia dengan
Tuhan dan hubungan manusia dengan sesamanya, Agama yang menjadi rahmat bagi
semesta alam, Islam satu-satunya agama yang diridhoi Allah dan agama
yang sempurna.
Dengan beragama Islam maka setiap
muslim memiliki dasar / landasan hidup tauhid kepada Allah, fungsi
dalam kehidupan berupa ibadah dan menjalankan perannya pemimpinan dimuka
bumi dan bertujuan untuk meraih Ridho Allah SWT.
Islam yang mulia dan utama itu akan
menjadi kenyataan dalam kehidupan di dunia apabila benar-benar diimani,
difahami, dihayati, dan diamalkan oleh seluruh pemeluknya dengan penuh
ketundukan atau penyerahan diri. Muhammadiyah sebagai gerakan Islam maupun
warga Muhammadiyah sebagai muslim benar-benar dituntut keteladanannya dalam
mengamalkan nilai-nilai Islam di berbagai lingkup kehidupan.
C. Kehidupan
Islami Warga Muhammadiyah
1. Kehidupan
Pribadi
a. Dalam
Aqidah
Setiap warga Muhammadiyah harus
memiliki prinsip hidup dan kesadaran iman berupa tauhid
yang sebenar-benarnyakepada Allah SWT. Wajib menjadikan iman dan
tauhid sebagai sumber seluruh kegiatan hidup.
b. Dalam
Akhlaq
Setiap warga Muhammadiyah
melaksanakan ibadah dengan sebaik-baiknya, ikhlas dan sesuai dengan tuntunan
Rasulullah sehingga menjadikan iman yang kokoh dalam diri.
c. Dalam
Ibadah
Setiap warga Muhammadiyah
melaksanakan ibadah dengan sebaik-baiknya dan melakukan ibadah wajib
dan sunnah sesuai dengan tuntunan Rasulullah serta menghiasi diri dengan
iman yang kokoh, ilmu yang luas dan amal shaleh yang tulus sehingga tercermin
dalam kepribadian dan tingkah laku yang terpuji.
d. Dalam
Mu’amalah Duniawiyah
Setiap warga Muhammadiyah harus
selalu menyadari dirinya sebagai khalifah di bumi, sehingga memandang dan
menyikapi kehidupan dunia secara positif. Setiap warga Muhammadiyah
senantiasa berpikir secara burhani (pendekatan tekstual dan kontekstual), bayani
(pendekatan fakta dan rasio) dan irfani (pendekatan dengan hati
nurani) yang mencerminkan cara berpikiryang mencerminkan keterpaduan
antara orientasi habluminallah dan habluminannas.Setiap warga Muhammadiyah
harus mempunyai etos kerja Islami, seperti kerja keras, disiplin, tidak
menyia - nyiakan waktu,
berusaha secara maksimal dan optimal untuk mencapai suatu
tujuan.
2. Kehidupan
Dalam Keluarga
a. Kedudukan
Keluarga
Keluarga merupakan tiang utama
kehidupan umat dan bangsa sebagai tempat sosialisasi nilai-nilai yang paling
intensif,sehingga menjadi kewajiban setiap anggota Muhammadiyah untuk
mewujudkan kehidupan keluarga yang sakinah, mawaddah dan
warahmah. Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah dituntut untuk
dapat mewujudkan Keluarga Sakinah yang terkait dengan pembentukan Gerakan
Jama’ah da'wah menuju terwujudnya Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
b. Fungsi
Keluarga
Keluarga di lingkungan Muhammadiyah
difungsikan sebagai bagian dari pengkaderan sehingga anak-anak tumbuh
menjadi generasi muslim Muhammadiyah yang dapat menjadi penerus dan penyempurna
gerakan da'wah di kemudian hari. Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah
dituntut keteladanan (uswah hasanah) dalam mempraktikkan kehidupan yang Islami
yakni tertanamnya ihsan atau kebaikan dan bergaul dengan ma’ruf, saling
menyayangi dan mengasihi, menghormati hak hidup anak, saling menghargai dan
menghormati antar anggota keluarga, memberikan pendidikan akhlaq yang mulia
secara adil dan seimbang, membiasakan bermusyawarah dalam
menyelasaikan masalah, berbuat adil, memelihara persamaan hak dan
kewajiban, dan menyantuni anggota keluarga yang tidak mampu.
c.
Aktifitas Keluarga
Di tengah arus media elektronik dan
media cetak yang makin terbuka,
keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah kian dituntut perhatian dan
kesungguhan dalam mendidik anak-anak dan menciptakan suasana yang harmonis agar
terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif dan terciptanya suasana pendidikan
keluarga yang positif sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.
Keluarga-keluarga di lingkungan
Muhammadiyah dituntut keteladanannya untuk menunjukkan penghormatan dan
perlakuan yang ihsan terhadap anak anak dan perempuan serta menjauhkan diri
dari praktik-praktik kekerasan dan menelantarkan kehidupan terhadap anggota
keluarga.
Keluarga-keluarga di lingkungan
Muhammadiyah perlu memiliki kepedulian sosial dan membangun hubungan sosial
yang ihsan, ishlah, dan ma'ruf dengan tetangga-tetangga sekitar maupun dalam
kehidupan sosial yang lebih luas di masyarakat sehingga tercipta qaryah
thayyibah dalam masyarakatsetempat.
Pelaksanaan shalat dalam kehidupan keluarga harus
menjadi prioritas utama, dan kepala keluarga jika perlu memberikan sanksi yang
bersifat mendidik.
3. Kehidupan
Bermasyarakat
Islam mengajarkan agar setiap
muslim menjalin persaudaraan dengan baikan terhadap sesama muslim
maupun non-muslim, seperti tetangga maupun anggota masyarakat
lainnya, memelihara hak dan kehormatan baik dengan sesama muslim maupun
dengan non-muslim.
Dalam hubungan bertetanggaan Islam
memberikan perhatian sampai ke area rumah yang dikategorikan sebagai
tetangga yang harus dipelihara hak-haknya. Setiap keluarga dan anggota keluarga
Muhammadiyah harus menunjukkan keteladanan dalam bersikap baik kepada tetangga,
bermurah-hati kepada tetangga yang ingin menitipkan barang atau hartanya,
menjenguk bila ada tetangga yang sakit, mengasihi tetangga
sebagaimana mengasihi keluarga atau diri sendiri, ikut bergembira hati bila
tetangga memperoleh kesuksesan, menghibur dan memberikan perhatian yang
simpatik bila tetangga mengalami musibah atau kesusahan, menjenguk atau melayat
bila ada tetangga yang meninggal, bersikap pemaaf dan lemah lembut
bila tetanggamelakukan kesalahan, jangan membicarakan atau ingin mengtahui keburukan
tetangga, membiasakan memberikan sesuatu seperti makanan dan oleh-oleh kepada
tetangga, bersikap kasih sayang dan lapang dada, menjauhkan diri dari segala
sengketa dan sifat tercela, berkunjung dan saling tolong menolong dan melakukan
amar ma'ruf nahi munkar dengan cara yang tepat dan bijaksana.
Dalam bertetangga dengan yang
berlainan agama juga diajarkan untuk bersikap baik dan adil, mereka berhak
memperoleh hak-hak dan kehormatan sebagai tetangga, memberi makanan yang halal
dan boleh pula menerima makanan dari mereka berupa makanan yang halal dan
memelihara toleransi sesuai dengan prinsi-prinsip yang diajarkan Agama Islam.
4. Kehidupan
Berorganisasi
Persyarikatan Muhammadiyah merupakan amanat umat
yang didirikan dan dirintis oleh KH Ahmad Dahlan untuk kepentingan menjunjung
tinggi dan menegakkan agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya. Karena itu menjadi tanggungjawab seluruh warga dan
lebih-lebih pimpinan Muhammadiyah di berbagai tingkatan dan bagian untuk benar-benar
menjadikan organisasi (Persyarikatan) ini sebagai gerakan da'wah Islam yang
kuat dan unggul dalam berbagai bidang kehidupan
Dalam berorganisasi seluruh anggota
berkewajiban memelihara, melangsungkan dan menyempurnakan gerak dan
langkah dengan penuh komitmen yang istiqomah dan berkepribadian mulia. Setiap
anggota persyarikatan hendaknya menunjukkan keteladanan dalam bertutur
kata dan bertingkah laku. Pimpinan persyarikatan harus menunjukkan akhlak
pribadi muslim dan mampu membina para rekan organisasinya dengan cara
yang yang Islami.
Dalam
menyelesaikan masalah-masalah dan konflik-konflik yang timbul di
Persyarikatan hendaknya mengutamakan musyawarah dan mengacu pada
peraturan-peraturan organisasi yang memberikan kemaslahatan dan kebaikan
seraya dijauhkan tindakan-tindakan anggota pimpinan yang tidak terpuji dan
dapat merugikan kepentingan Persyarikatan. Setiap anggota pimpinan maupun warga
Persyarikatan hendaknya menjauhkan diri dari perbuatan taqlid, syirik, bid'ah,
tahayul dan khurafat.
5. Kehidupan Dalam Mengelola
Amal Usaha
Semua bentuk kegiatan amal usaha
Muhammadiyah harus mengarah pada terlaksananya maksud dan tujuan
persyarikatan, seluruh pimpinan serta pengelola amal usaha berkewajiban
untuk melaksanakan misi utama Muhammadiyah itu dengan sebaik-baiknya sebagai
misi dakwah.
Setiap pimpinan dan pengelola amal
usaha diberbagai bidang dan tingkatan berkewajiban menjadikan amal usaha dengan
pengelolaannya secara keseluruhan sebagai amanat umat yang harus ditunaikan
dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. Pimpinan amal usaha
Muhammadiyah adalah anggota Muhammadiyah yang memiliki keahlian tertentu
dibidang amal usaha tersebut. Karyawan amal usaha Muhammadiyah adalah anggota
Muhammadiyah yang dipekerjakan sesuai dengan keahlian dan kemampuannya.
Seluruh pimpinan,karyawan,ataupun
pengelola amal usaha Muhammadiyah berkewajiban dan menjadi tuntutan untuk
menunjukkan keteladanan diri, melayanisesama, menghormati hak-hak sesama, dan
memiliki kepedulian sosial yang tinggi sebagai cerminan dari sikap ihsan,
ikhlas, dan ibadah.
6. Kehidupan
Dalam Berbisnis
Kegiatan bisnis-ekonomi merupakan
upaya yang dilakukan manusia untuk
memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarganya. Sepanjang tidak merugikan
kemaslahatan manusia, pada umumnya semua bentuk kerja diperbolehkan, baik di
bidang produksi maupun distribusi (perdagangan) barang dan jasa. Kegiatan
bisnis barang dan jasa itu haruslah berupa barang dan jasa yang halal dalam
pandangan syariat atas dasar sukarela (taradlin).
Dalam melakukan kegiatan
bisnis-ekonomi pada prinsipnya setiap orang dapat menjadi pemilik organisasi
bisnis, maupun pengelola yang mempunyai
kewenangan menjalankan organisasi bisnisnya, ataupun menjadi keduanya
(pemilik sekaligus pengelola), dengan tuntutan agar ditempuh dengan cara yang
benar dan halal sesuai prinsip mu'amalah dalam Islam. Dalam menjalankan
aktivitas bisnis tersebut orang dapat pula menjadi pemimpin, maupun menjadi
anak buah secara bertanggungjawab sesuai dengan kemampuan dan kelayakan. Baik
menjadi pemimpin maupun anak buah mempunyai tugas, kewajiban, dan tanggungjawab
sebagaimana yang telah diatur dan disepakati bersama secara sukarela dan adil.
Kesepakatan yang adil ini harus dijalankan sebaik-baiknya oleh para pihak yang
telah menyepakatinya.
Prinsip sukarela dan keadilan
merupakan prinsip penting yang harus dipegang, baik dalam lingkungan intern
(organisasi) maupun dengan pihak luar (partner maupun pelanggan). Sukarela dan
adil mengandung arti tidak ada paksaan, tidak ada pemerasan, tidak ada
pemalsuan dan tidak ada tipu muslihat. Prinsip sukarela dan keadilan harus
dilandasi dengan kejujuran.
Hasil dari
aktifitas perekonomian akan menjadi harta kekayaan (maal) pihak yang
mengusahakannya. Harta dari hasil kerja ini merupakan karunia Allah yang
penggunaannya harus sesuai dengan jalan yang diperkenankan Allah.
7. Kehidupan
Dalam Mengembangkan Profesi
Profesi
merupakan bidang pekerjaan yang dijalani setiap orang sesuai dengan
keahliannya yang menuntut kesetiaan (komitmen), kecakapan (skill), dan tanggungjawab
yang sepadan sehingga bukan semata-mata urusan mencari nafkah berupa materi
belaka.
Setiap anggota Muhammadiyah dalam
memilih dan menjalani profesinya di bidang masing-masing hendaknya senantiasa
menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan, amanah dan sesuatu yang bermanfaat
yang membawa pada keselamatan hidup di dunia dan akhirat.
Setiap anggota Muhammadiyah dalam
menjalani profesi dan jabatan dalam profesinya hendaknya menjauhkan diri dari
praktik-praktik korupsi, kolusi, nepotisme, kebohongan, dan hal-hal yang batil
lainnya.
Setiap anggota Muhammadiyah apapun
profesinya hendaknya pandai bersyukur kepada Allah, bertawakal kepada
Allah ketika memperoleh musibah, dilakukan dengan sepenuh hati
dan dilandasi dengankejujuran serta tanggungjawab.
Menjalani
profesi bagi setiap warga Muhammadiyah hendaknya dilakukan
dengan sepenuh hati dan kejujuran sebagai wujud menunaikan ibadah dan
kekhalifahan di muka bumi ini. Dalam menjalani profesi hendaknya mengembangkan
prinsip bekerjasama dalam kebaikan dan ketaqwaan serta tidak bekerjasama dalam
dosa dan permusuhan.
8. Kehidupan
Dalam Berbangsa Dan Bernegara
Warga Muhammadiyah perlu mengambil
bagian dan tidak boleh apatis (masa
bodoh) dalam kehidupan politik melalui berbagai saluran secara positif sebagai
wujud bermuamalah sebagaimana dalam bidang kehidupan lain dengan prinsip - prinsip
etika/akhlaq Islam dengan sebaik-baiknya dengan tujuan membangun masyarakat Islam
yang sebenar-benarnya.
Beberapa pinsip dalam berpolitik
harus ditegakkan dengan sejujur-jujurnya dan sesungguh-sungguhnya yaitu
menunaikan amanat dan tidak boleh menghianati amanat, menegakkan keadilan,
hukum, dan kebenaran, ketaatan kepada pemimpin sejauh sejalan dengan perintah
Allah dan Rasul, mengemban risalah Islam, menunaikan amar ma’ruf, nahi munkar,
dan mengajak orang untuk beriman kepada Allah, mempedomani Al-Quran dan Sunnah,
mementingkan kesatuan dan persaudaraan umat manusia, menghormati kebebasan
orang lain, menjauhi fitnah dan kerusakan, menghormati hak hidup orang lain,
tidak berhianat dan melakukan kezaliman, tidak mengambil hak orang lain,
berlomba dalam kebaikan, bekerjasama dalam kebaikan dan ketaqwaan serta tidak
bekerjasama (konspirasi) dalam melakukan dosa dan permusuhan, memelihara
hubungan baik antara pemimpin dan warga, memelihara keselamatan umum, hidup
berdampingan dengan baik dan damai, tidak melakukan fasad dan kemunkaran,
mementingkan ukhuwah Islamiyah, dan prinsip-prinsip lainnya yang maslahat,
ihsan, dan ishlah.
Berpolitik demi kepentingan umat
dan bangsa sebagai wujud ibadah kepada Allah serta ihsan kepada sesama. Selain
itu juga tidak mengorbankan kepentingan umum demi
kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Para politisi Muhammadiyah
berkewajiban menunjukkan keteladanan diri yang jujur, benar, dan
adil serta menjauhkan diri dari perilaku politik yang kotor, membawa
fitnah, dan hanyamementingkan diri sendiri. Berpolitik dengan
kesalihan, bersikap positif dan memiliki cita-cita bagi terwujudnya
masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
9. Kehidupan
Dalam Melestarikan Lingkungan
Lingkungan hidup merupakan ciptaan
dan anugerah Allah yang harus dilestarikan, dipelihara dan tidak boleh
dirusak. Setiap muslim khususnya warga Muhammadiyah dilarang melakukan tindakan
yang merusak lingkungan alam, termasuk lingkungan kehidupan biotic
dan abiotik yang menyebabkan hilangnya keseimbangan ekosistem dan
timbulnya bencana dalam kehidupan.
Memasyarakatkan dan mempraktikkan
budaya bersih, sehat dan indah disertaidengan kebersihan fisik dan
jasmani yang menunjukkan keimanan yang sesungguhnya. Melakukan kerjasama
dan dengan berbagai pihak baik perseorangan maupun kolektif untuk
terpeliharanya keseimbangan,kelestarian, dan keselamatan lingkungan hidup serta
terhindarnya kerusakan-kerusakan lingkungan hidup sebagai wujud dari sikap
pengabdian dan kekhalifahan dalam mengembankan misi kehidupan di muka bumi
ini untuk keselamatan hidup di dunia dan akhirat.
10. Kehidupan
Dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Setiap warga Muhammadiyah wajib
untuk menguasai dan memiliki keunggulan dalam kemampuan ilmu pengetahuan
dan teknologi sebagai sarana kehidupan yang penting untuk mencapai
kebahagiaan dan kesuksesan hidup didunia dan akhirat.
Kemampuan menguasai ilmu
pengetahuan dan teknologi merupakan bagian tidak terpisahkan dengan iman
dan amal shalih yang menunjukkan derajat muslimin yang baik.
Setiap warga Muhammadiyah dengan
ilmu pengetahuan yang dimiliki mempunyai kewajiban untuk memberikan kepada
masyarakat, supaya menghasilkan generasi penerus yang lebih baik.
11. Kehidupan
Dalam Seni Dan Budaya
Nilai seni
sebagai gambaran dari rasa keindahan dalam diri manusia
merupakan salah satu fitrah yang dianugerahkan Allah SWT yang harus
dipelihara dan disalurkan dengan baik dan benar sesuai dengan ajaran Islam.
Seni rupa yang obyeknya makhluk
bernyawa seperti patung hukumnya mubah bila untuk kepentingan sarana
pengajaran,ilmu pengetahuan dan sejarah. Menjadi haram bila mengandung unsur
yang membawa ‘ishyan (kedurhakaan) dan kemusyrikan. Seni suara, seni sastra dan
seni pertunjukkan pada dasarnya mubah, menjadi terlarang karena seni
dan ekspresinya menjurus pada pelanggaran norma-norma agama. Menghidupkan
sastra Islam sebagai bagian dari strategi membangun peradaban dan kebudayaan
Islam yang lebih baik.
Setiap warga Muhammadiyah baik
dalam menciptakan maupun menikmati seni dan budaya selain dapat menumbuhkan
perasaan halus dan keindahan juga menjadikan seni dan budaya sebagai sarana
mendekatkan diri kepada Allah dan sebagai media atau sarana da'wah untuk
membangun kehidupan yang berkeadaban.
Menghidupkan sastra Islam sebagai
bagian dari strategi membangun peradaban dan kebudayaan muslim.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pedoman hidup islami warga
Muhammadiyah akan terlaksana dan membawa perubahan positif jika
benar-benar menjadi tekad dan kesungguhan dalam menjalani hidup. Pedoman hidup
islami warga Muhammdiyah harus dilakukan dengan sepenuh hati,
usaha optimal dan kebulatan tekad untuk pencapaian suatu tujuan, dengan
senantiasa memohon pertolongan dan kekuatan dari Allah SWT.
insya-Allah Warga Muhammadiyah dapat melaksanakan program khusus yang
mulia ini sebagai wujud ibadah kepada-Nya.
B.
Saran
Semoga
makalah ini dapat bermanfaat untuk semua yang membaca dan mengerti pedoman
hidup islami.
Dan juga kita bisa menerapkan pedoman hidup yang islami untuk kehidupan kita sehari – hari.